64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik Kemenekraf, Dorong Perkembangan IP Lokal

6 days ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi melantik 64 penilai Kekayaan Intelektual (KI). Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

"Penilai KI (ada) untuk menjawab potensi dan peluang berkembangnya industri kreatif di Indonesia. Kita tahu bahwa IP bisnis sedang berkembang di Indonesia, apakah itu yang berasal dari IP film, IP fashion, games, aplikasi, musik, dan sebagainya," kata Menteri Riefky di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia melanjutkan, "Para pegiat ekonomi kreatif juga mengatakan, mereka bisa lebih baik saat akses pendanaan semakin terbuka. Dengan akses pendanaan yang cukup, akses pasar juga semakin luas, dari local hero go nasional, nasional champion, go global."

"Perbankan pun mengatakan bahwa untuk memberi kredit pinjaman atau memberi pendanaan pada para (pelaku) industri kreatif, mereka juga butuh konsultan yang independen," imbuhnya. Karenanya, Kemenekraf menjalin kerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Kurasi 64 penilai KI yang dilantik hari ini, sebut Ketua Pertama Dewan Kepemimpinan Nasional MAPPI, Dewi Smaragdina, dilakukan secara bertahap. "Penilai di kami ada jenjangnya. Ada penilai afiliasi, penilai baru peserta, terakreditasi, dan penilai senior," kata dia.

Ia menyambung, "Kurang lebih kalau lancar semua, 2─3 tahun baru bisa menjadi penilai yang bersertifikat. Kami punya 150 penilai bisnis, tapi saat ini yang terdaftar (sebagai penilai KI) baru 64. Nanti berjenjang (ditambahkan), karena ini sangat selektif sekali, kami sangat berhati-hati."

Rencana Menambah Penilai KI

Menekraf Riefky berkata bahwa sebagian besar dari 64 penilai KI yang telah terdaftar adalah para senior di jasa penilaian. "Ini baru tahap pertama, nanti akan kita tambah lebih banyak lagi di tahap kedua," sebutnya. "Pada semester kedua tahun ini atau tahun depan, rencananya akan kami tambahkan 100 (penilai KI) lagi."

Bagi pelaku industri kreatif yang ingin mendapat akses pendanaan, ujar dia, ada beberapa cara. "Salah satunya bisa langsung ke bank. Nanti bank yang akan meminta jasa penilai KI untuk memvaluasi berapa kredit atau pinjaman yang dapat diberikan, itu satu," ucapnya.

"Kedua, (pelaku industri kreatif) bisa datang ke Kementerian (Ekraf) untuk mendapat pendampingan. Bisa juga melalui Pemda atau asosiasinya untuk berhubungan dengan Kementerian (Ekraf)," imbuhnya.

Peran Penilai KI

Dalam sambutannya, Menekraf mengatakan, "Di era ekonomi berbasis ide dan inovasi, kekayaan intelektual bukan lagi sekadar dokumen hukum. Kekayaan intelektual adalah aset yang memiliki nilai. Nilai yang merupakan wujud masa depan industri kreatif nasional."

"Namun agar KI dapat diakses sebagai sumber pembiayaan, diperlukan kepercayaan. Kepercayaan itu dibangun melalui penilaian yang profesional, kredibel, dan independen. Karenanya, peran para penilai KI menjadi sangat strategis. Para penilai KI akan menjadi jembatan antara kreativitas dan akses pendanaan, pembiayaan, serta investasi," ia menambahkan.

"Hasil penilaiannya nanti akan menjadi dasar keyakinan bagi lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank, termasuk investor, untuk menyalurkan pembiayaan pada para pelaku ekonomi kreatif Indonesia. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah berikhtiar membangun fondasi regulasi yang kuat dan memastikan ekosistem ini berjalan secara nyata."

Tren Industri Kreatif Lokal

Menekraf menyebut, sektor industri kreatif Indonesia tengah dalam tren baik. Indikatornya merujuk pada berbagai capaian yang telah melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU).

Salah satunya pada 2025, Kemenekraf diberikan target investasi hingga Rp 136 triliun. Per Desember 2025, data dari Kementerian Investasi menunjukkan capaian 134 persen dari target dan hampir 10 persen dari total realisasi investasinya.

"Artinya investor asing semakin tertarik untuk berinvestasi di sektor ekonomi kreatif. Artinya juga nanti kalau ada IP lokal, KI lokal yang akan di-invest oleh perusahaan asing, pasti butuh jasa penliai, untuk menilai potensi terhadap bisnis mereka," Menteri Riefky menjelaskan.

Kemenekraf memprioritaskan pengembangan kekayaan intelektual (IP) sebagai mesin ekonomi baru dengan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI mencapai Rp 10 triliun pada 2026.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |