Pelaku Seni dan Budaya Bisa Dapat Bantuan Dana untuk Berkarya dari Kemenbud, Apa Saja Persyaratannya?

1 day ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali membuka program Dana Indonesiana, dana abadi pengembangan kebudayaan untuk periode 2025-2026. Lewat kucuran dana sebesar Rp465 miliar untuk periode tersebut, yang berasal dari dana abadi sebesar Rp5 triliun diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat secara luas.

"Dana Indonesiana sekarang sudah kita buka dengan satu skema baru yang lebih inklusif," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

"Jadi kita tidak membatasi untuk seni atau budaya ekspresi budaya tertentu kecuali memang kita juga ada yang secara khusus untuk dialokasikan," tambahnya.

Program Dana Indonesiana akan dilakukan secara transparan dan di dalamnya turut menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam pengelolaan serta penyaluran dana. Dana Indonesiana tersebut, diharapkan bisa menjadi stimulus kehadiran public-private partnership di sektor kebudayaan.

Agar program ini dapat dimanfaatkan target sasaran secara luas di Indonesia, Menteri Kebudayaan Fadli mengungkapkan bakal memanfaatkan Balai Pelestarian Kebudayaan yang ada di 23 provinsi untuk membantu mempromosikan dan mensosialisasikannya selain memanfaatkan platform media sosial.

Fadli menegaskan, seluruh pengajuan dilakukan terbuka dan transparan melalui seleksi tim independen yang profesional. "Pemerintah ingin mendorong akuntabilitas, serta memastikan dana hanya digunakan oleh yang benar-benar berhak," ucapnya.

Adapun jenis layanan pada program in mencakup fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, pelaku seni, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media dan program lainnya yang telah aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan selama dua tahun terakhir.

Penerima Dana Indonesiana

Masyarakat, kelompok atau lembaga yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman danaindonesiana.kemenbud.go.id sebagai tahapan awal. Syarat-syarat yang diperlukan adalah sebagaii berikut:

1. Penerima Perseorangan

- Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

- NPWP, KTP, dan KK

- Surat keterangan domisili

2. Penerima Komunitas

- Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

- NPWP, KTP, dan KK

- Surat keterangan domisili

- Salinan elektronik akta pendirian

3. Penerima Lembaga Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

- NPWP, KTP, dan KK

- Surat keterangan domisili

- Salinan elektronik akta pendirian

- Salinan elektronik pengesahan dari Kementerian Hukum

Meskipun pendaftaran belum dibuka, tidak ada salahnya jika Anda mulai mempersiapkan berkas-berkas yang diisyaratkan.

Pada 2022 lalu, rencana pemerintah mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya, menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia. Dengan kucuran dana ini, pekerja kreatif akan bisa kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku seni peran, perupa, musisi, pelaku seni tradisional, hingga para komedian untuk bisa kembali eksis setelah tiarap dua tahun terakhir ini," ujar Ketua Komisi X DPR RI di masa itu, Syaiful Huda, Jumat, 25 Maret 2022, melansir kanal Surabaya Liputan6.com.

Membiayai Berbagai Seni Pertunjukan

Huda menjelaskan sektor kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pelarangan aktivitas pengumpulan massa yang berpotensi memicu kluster penularan Covid-19. Akibatnya para pekerja kreatif hampir tidak bisa mementaskan karya-karya mereka selama dua tahun terakhir.

"Situasi ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga para pelaku seni. Pendapatan para pelaku seni-budaya ini turun hingga 70 persen selama pandemi Covid-19 berlangsung," katanya.

Dana Indonesiana, akan sangat membantu para pekerja kreatif untuk kembali bangkit. Dana ini merupakan komitmen Presiden Jokowi saat masiih menjabat untuk menyediakan dana abadi kebudayaan hingga Rp5 triliun. Saat itu pemerintah telah mengucurkan Rp3 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU) LPDP untuk mengelola dana tersebut.

"Dari hasil investasi dana tersebut saat ini ada anggaran Rp45 miliar yang bisa digunakan sebagai revitalisasi budaya termasuk membiayai berbagai seni pertunjukan di tanah air. Akhir tahun ini (2022) diprediksi ada tambahan Rp165 miliar dari hasil invetasi sehingga total ada Rp200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif," terangnya.

Huda mewanti-wanti agar proses alokasi Dana Indonesiana bisa didistribusikan secara fair dan transparan. Jangan sampai niatan untuk membantu para pekerja kreatif justru akan menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif.

Dana Abadi Kebudayaan

"Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima dana Indonesiana," katanya.

Dia berharap ada klusterisasi pekerja seni yang menerima dana Indonesiana. Klusteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu.

Smentara itu, Hilmar Farid yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan Dana Indonesiana merupakan pemanfaatan hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan. Menurut dia, tujuan utama dari program ini adalah menempatkan publik, pelaku budaya sebagai inisiator dan penggerak pemajuan kebudayaan.

"Seiring dengan perjalanan waktu, Dana Indonesiana memberikan kontribusi dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan pemajuan kebudayaan di Indonesia," ujarnya, mengutip kanal News Liputan6.com, 11 Mei 2024.

Hilmar mengatakan, pendanaan Dana Indonesiana juga untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Indonesia. Contoh konkretnya adalah berbagai kegiatan kebudayaan berbasis masyarakat, meliputi produksi seni, riset kebudayaan, sampai dengan partisipasi dalam forum kebudayaan dunia.

"Kegiatan-kegiatan itu menjadi pendorong bagi para seniman dan budayawan Indonesia untuk semakin giat berinovasi serta meningkatkan kreativitasnya," tuturnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |