Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Bantah Kabar Ada Pendaki Meninggal Dunia

4 days ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, viral kabar seorang pendaki diduga meninggal di Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, yang kemudian dibantah pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Menurut mereka, pendaki tersebut bukan meninggal, melainkan dievakuasi karena mengalami keseleo dan hipotermia.

"Sobat gepang, menanggapi informasi yang beredar di media sosial beberapa hari ini terkait “Video Pendaki Meninggal di Gunung Gede Pangrango”, mimin sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar ya…adapun kejadin tersebut merupakan kegiatan evakuasi pendaki dikarenakan sakit keseleo pada salah satu kakinya," terang iakun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Rabu (11/6/2025).

Kronologi kejadiannya, rombongan pendaki gunung yang berjumlah empat orang berangkat via Jalur Gunung Putri pada 2 Juni 2025 dan turun melalui Jalur Cibodas padal 3 Juni 2025. Salah satu anggota bernama Puput kemudian mengalami keseleo di bagian kaki.

Sesampainya di Pos Kandang Badak, Puput sudah tidak bisa berjalan dan selanjutnya dibantu temannya bersama pendaki lain yang kebetulan turun. Mereka melakukan evakuasi mandiri sampai Pos Air Panas.

Jadi Pendaki Cerdas dan Peduli

Setelah istirahat di Pos Air Panas, Puput mengalami kondisi kedinginan badan atau hipotermia dan temannya meminta bantuan melalui kontak telepon ke basecamp tempat rombongan menginap. Setelah itu, tim evakuasi berjumlah enam orang berangkat melakukan evakuasi dan sampai di lokasi survivor pukul 03.15 WIB.

Kondisi korban yang saat itu sudah tidak bisa berjalan dan kedinginan membuatnya harus dievakuasi menggunakan tandu darurat.

"Semoga penjelasan kronologis di atas dapat memberikan informasi yang benar dan korban segera membaik ya. Mimin ga akan pernah bosen mengajak seluruh pendaki agar menjadi Pendaki Cerdas untuk Peduli Diri, Peduli Kawan dan Peduli Alam," tutup unggahan tersebut.

Awal bulan ini, tercatat sebanyak 2.658 pendaki ilegal diamankan dalam dua hari saat mendaki tanpa izin di kawasan Gunung Gede Pangrango. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNGGP Pupung Purnawan merinci sebanyak 687 pendaki ilegal tertangkap basah pada 30 Mei 2025 dan 1.971 orang pada 31 Mei 2025.

Pendaki Ilegal di Gunung Gede Pangrango

"Total ada 2.658 pendaki ilegal tertangkap basah oleh petugas saat melakukan patroli di jalur tikus ilegal selama libur panjang kemarin," kata Pupung, Minggu, 1 Juni 2025, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari oknum pendaki tersebut, yang bersangkutan memperoleh izin dari Base Camp (BC) secara ilegal. Menurutnya, Balai Besar TNGGP menegaskan bahwa BC bukan merupakan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan dalam mengelola pendakian.

Adapun Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi, yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

"Apabila dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan wisata di TNGGP terdapat oknum dari petugas, HO dan atau pengunjung/ pendaki yang berbuat tidak sesuai peraturan dan ketentuan pemerintah, Balai Besar TNGGP akan berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," terangnya. 

Sanksi bagi Pendaki Ilegal

Saat ini untuk pendakian, tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI), namun diganti dengan barcode berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

Saat pendaftaran online, calon pendaki perlu mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun, serta ada pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian.

Sementara bagi para pendaki ilegal, mereka diberi sanksi denda sebesar lima kali tiket masuk. Sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihak BB TNGGP akan terus melakukan patroli dan menempatkan petugas di beberapa titik yang disinyalir jadi jalur tikus. Hal ini untuk mencegah masuknya calon pendaki tanpa surat izin resmi.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |