Jelang Konser BTS Gratis di Seoul, Merchandise Spesial Dijual di Museum Nasional Korea

18 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Jelang konser BTS gratis yang digelar di Lapangan Gwanghwamun, Seoul, pada Sabtu, 21 Maret 2026, sejumlah toko pop-up dibuka di ibu kota Korea Selatan itu. Bertema BTS Pop-up: Arirang, gerai-gerai ritel ini akan dibuka pada 20 Maret 2026, tepat di hari perilisan album studio kelima BTS, Arirang.

Toko pop-up itu dibuka hingga 12 April 2026. Lokasinya berada di kantor pusat HYBE di Yongsan dan cabang utama Shinsegae Department Store.

Toko-toko tersebut akan menampilkan merchandise resmi bertema album baru, termasuk pakaian seperti kaus, hoodie, dan topi baseball, serta versi terbaru dari light stick resmi grup dan aksesoris terkait. Tersedia juga barang-barang yang mencerminkan pesona tradisional Korea, seperti kipas lipat dan meja makan tradisional Korea.

BTS juga berkolaborasi dengan National Museum Foundation of Korea dalam sebuah koleksi yang dibuat bersama merek barang budaya yayasan tersebut, Mu:ds. Koleksi kolaborasi ini terinspirasi dari elemen desain tradisional Korea, selaras dengan tema budaya Arirang.

Lima item dalam kolaborasi dengan motif desain ini meliputi tas bahu, tempat kartu (hitam), jepit rambut, klip rambut, dan rok berlapis. Item dari kolaborasi ini, beberapa merchandise Arirang pilihan, poster, gantungan kunci, dan gantungan kunci pesan juga akan tersedia di toko suvenir Museum Nasional Korea selama periode yang sama.

Merchandise pilihan juga akan dijual di Weverse Shop mulai Kamis, 12 Maret 2026, pukul 11 ​​pagi waktu Korea. Mulai 20 Maret 2026, semua item akan tersedia secara online mulai pukul 2 siang KST.

Merchandise dan Petunjuk Lagu Baru BTS

Mengutip CNA, Minggu (15/3/2026), sejumlah penggemar telah menganalisis detail seputar perilisan tersebut bahkan sebelum album dirilis, termasuk desain merchandise yang akan datang. Salah satu poin diskusi online melibatkan lagu berjudul No.29, yang muncul tanpa kredit dan diyakini sebagai interlude.

Beberapa orang mengaitkan angka tersebut dengan Lonceng Suci Raja Seongdeok yang Agung, sebuah lonceng bersejarah Korea yang ditetapkan sebagai Harta Nasional No.29.

Seorang penggemar di X menulis, "Itulah mengapa tidak ada kredit untuk No. 29. Mungkin itu suara Lonceng Suci Raja Seongdeok yang Agung. Itu adalah Monumen Nasional No. 29. Pola jepit rambut terinspirasi dari hal yang sama."

Berdasarkan pengamatan tersebut, para penggemar mencatat bahwa pola rumit yang terlihat pada merchandise dari koleksi Mu:ds menyerupai motif yang terkait dengan lonceng bersejarah tersebut, memicu spekulasi bahwa interlude tersebut dapat menggabungkan suara lonceng.

Pemerintah Seoul Inspeksi Mendadak Penginapan Nakal

Penggemar lain di X menulis, "Agak lucu bagaimana mereka mungkin memiliki interlude yang berupa lonceng ikonik yang merupakan harta nasional dan fandom ARMY hampir disebut Lonceng. Saya bertanya-tanya apakah itu terkait."

Beberapa juga menganalisis unggahan media sosial sebelumnya dari pemimpin BTS, RM, sebagai petunjuk yang mungkin. Pada 2019 dan sekali lagi pada Februari 2026 – sebelum daftar lagu album diungkapkan – RM membagikan gambar lonceng angin berbentuk lonceng. Meskipun teori-teori tersebut masih belum terkonfirmasi, hal itu telah menambah antusiasme penggemar akan comeback BTS.

Sebelumnya, pemerintah kota setempat mulai menggeruduk sejumlah akomodasi nakal di dekat Gwanghwamun untuk mencegah citra kota tercoreng oleh para pengambil kesempatan dalam kesempitan. Selama inspeksi khusus yang dilakukan di pusat Kota Seoul pada 25 Februari hingga 4 Maret 2026, 18 hotel dan fasilitas penginapan lainnya dinyatakan melanggar aturan karena gagal menampilkan tarif kamar resmi atau sertifikat pendaftaran usaha, kata Pemerintah Metropolitan Seoul pada Minggu, 8 Maret 2026.

Mengutip Korea Times, Senin, 9 Maret 2026, berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat, pemilik usaha perhotelan harus menampilkan sertifikat pendaftaran usaha mereka di dalam tempat usaha dan memasang tabel tarif kamar di meja resepsionis.

Ancaman Sanksi bagi Pengelola Penginapan Nakal

Biro kepolisian yudisial khusus kota, bekerja sama dengan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, secara resmi menindak ke-18 tempat usaha yang melanggar dan menyelidiki kasus tersebut. Para pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga 5 juta won (Rp56,7 juta), tergantung pada tingkat pelanggarannya.

Pejabat kota juga akan meminta Kantor Distrik Jongno dan Jung untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari perintah korektif dan penangguhan singkat hingga penutupan bisnis untuk pelanggaran berat atau berulang. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran atas praktik penipuan harga menjelang konser BTS Gwanghwamun yang sangat dinantikan.

"Kami akan terus menindak dan menginvestigasi intensif terhadap praktik ilegal di fasilitas penginapan hingga hari konser agar wisatawan asing yang mengunjungi Seoul untuk penampilan comeback BTS tidak mengalami kerugian atau ketidaknyamanan," kata Byun Kyung Ok, kepala biro polisi yudisial khusus kota tersebut.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |