Liputan6.com, Jakarta - Jejaring minimarket CU baru saja meluncurkan layanan bantuan visa di tempat untuk penduduk asing pada Kamis, 1 Mei 2025. Perusahaan mengklaim mereka menjadi jaringan minimarket pertama yang melakukannya di Korea Selatan.
Dalam kemitraan dengan K-VISA, penyedia layanan visa terkemuka di negara itu, pelanggan sekarang dapat memindai kode QR yang ditampilkan di toko CU dan mengisi formulir singkat untuk segera terhubung dengan spesialis imigrasi berlisensi untuk mendapatkan dukungan yang dipersonalisasi.
Layanan ini didukung empat bahasa, yakni Inggris, Cina, Jepang, dan Vietnam, dan memungkinkan pengguna untuk melacak status aplikasi mereka secara real-time, dari pengiriman hingga persetujuan akhir. Layanan itu mencakup berbagai kategori visa, termasuk pernikahan, pekerjaan, investasi, imigrasi, dan tinggal permanen.
Dikutip dari Korea Times, Jumat, 2 Mei 2025, CU membedakan layanannya dengan harga yang kompetitif, menawarkan biaya sekitar 50 persen lebih rendah dari rata-rata industri. Sebagai contoh, layanan perpanjangan visa mereka tersedia dengan harga 20.000 won, sekitar Rp233 ribu.
Penawaran itu, kata mereka, bertujuan untuk meringankan beban administratif yang dihadapi warga negara asing. Menurut Kementerian Kehakiman, jumlah penduduk asing di Korea Selatan tumbuh sekitar 28 persen selama tiga tahun, meningkat dari 1,95 juta pada 2021 menjadi 2,5 juta pada 2023.
Namun, banyak warga negara asing terus menghadapi tantangan, seperti waktu tunggu hingga dua bulan untuk penerbitan atau perpanjangan visa, serta kebutuhan untuk mengunjungi kantor imigrasi secara langsung.
Layanan Visa Dimulai dari Seoul
Di tahap awal, layanan visa tersebut akan tersedia di sekitar 50 toko CU di area Seoul dengan populasi penduduk asing yang besar, seperti Daerim, Hongdae, Itaewon, dan Dongdaemun. Berdasarkan umpan balik pelanggan, perusahaan berencana untuk memperluas penawaran ini ke 1.000 toko pada akhir tahun.
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi CU yang lebih luas untuk memperluas layanan dan memenuhi kebutuhan yang terus berkembang dari populasi Korea yang beragam. Ke depan, CU berencana untuk melampaui layanan visa dengan memperkenalkan paket permulaan waralaba yang disesuaikan untuk warga negara asing, bersama dengan program pekerjaan yang dirancang untuk mendukung pekerja asing.
"Layanan ini memudahkan penduduk asing di sini untuk memenuhi kebutuhan visa mereka di toko serba ada terdekat," kata seorang pejabat CU. "Ke depan, CU akan terus mengembangkan produk dan layanan inovatif untuk menarik pelanggan lokal maupun internasional."
Masih terkait visa, Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pada Minggu, 6 April 2025, bahwa mereka telah memutuskan memberikan status penduduk jangka panjang pada tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Visa F-2 diberikan karena ketiganya membantu mengevakuasi warga lanjut usia (lansia) dari kebakaran hutan di wilayah tenggara negara itu, baru-baru ini.
3 WNI Diganjar Visa F-2 dari Pemerintah Korea Selatan
Melansir Yonhap, Rabu, 9 April 2025, Kementerian Kehakiman Korea Selatan sebelumnya mempertimbangkan mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut Indonesia, yang dikenal dengan nama Sugianto. Pria berusia 31 tahun itu membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lansia dari kebakaran hutan yang mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Visa F-2 yang menjamin izin tinggal jangka panjang bagi pemegangnya dapat diberikan Menteri Kehakiman Korea Selatan pada warga negara asing yang telah "berkontribusi khusus" pada negara itu atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik.
"(Pemerintah Korea Selatan) telah memutuskan memberi status penduduk (jangka panjang) untuk kontribusi khusus pada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," kata Wakil kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Korea Selatan, Lee Han Kyung. Kecuali Sugianto, tidak ada rincian tentang dua WNI lain yang dihadiahi visa tersebut.
Merujuk situs web Imigrasi Korea Selatan, visa Korea F-2, yang merupakan visa residen, punya berbagai keunggulan. Di antaranya adalah izin tinggal yang stabil, kebebasan berganti pekerjaan dan terlibat dalam sejumlah kegiatan, serta jalur potensial menuju status residen permanen (F-5) setelah tiga tahun untuk jenis visa tertentu.
Kesaksian Warga yang Ditolong WNI Sugianto
Melansir Korea Herald, Rabu, 2 April 2025, media lokal menyebut Sugianto sebagai seorang pelaut asal Indonesia yang tinggal di Desa Gyeongjeong 3-ri di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara. Saat kebakaran terjadi, ia dilaporkan menggendong sejumlah penduduk untuk mengevakuasi mereka dari api yang berkobar cepat.
Sugianto dan seorang kepala desa bermarga Yoo mendatangi rumah-rumah warga untuk melindungi penduduk lansia yang kesulitan mengungsi dengan cepat pada Selasa, 25 Maret 2025.
Kala itu, kebakaran hutan yang dimulai di dekat Uiseong menyebar dengan cepat ke arah timur, dipicu angin kencang dan kondisi kering. Meski medan desa terjal, Sugianto dan Yoo menggendong tetangga mereka dan berlari menuju tanggul sepanjang 300 meter, menyelamatkan diri saat api melahap rumah mereka.
Seorang perempuan berusia 90-an mengatakan pada media lokal News1 bahwa dia akan meninggal jika Sugianto tidak datang membantunya. "Saya tertidur saat menonton TV, tapi saya terbangun karena orang-orang berteriak dengan suara keras di luar tentang kebakaran hutan," kata nenek tersebut.
Ia menyambung, "Ketika saya melihat ke luar pintu, Sugianto ada di sana dan saya dapat melarikan diri dari rumah."