Dana Indonesiana Diubah Jadi Dana Indonesia Raya, Modali Rp500 Miliar untuk Pemajuan Budaya 2026

6 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi membuka kesempatan bagi para pelaku dan pegiat budaya di seluruh Indonesia untuk memperoleh pendanaan lewat hasil kelola dana abadi kebudayaan. Sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, namanya kini diubah menjadi Dana Indonesia Raya.

"Karena nomenklaturnya juga berubah. Tadinya Kebudayaan, kini sudah menjadi Kementerian Kebudayaan. Ini sudah 1,5 tahun," kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menbud menjelaskan total pokok Dana Abadi Kebudayaan saat ini telah ditambah, dari Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun. Khusus untuk alokasi 2026, pemerintah menganggarkan sekitar Rp500 miliar untuk membiayai beragam kegiatan pemajuan kebudayaan.

"Tahun ini, pemanfaatan hasil kelola dana abadi kebudayaan mencakup empat program pemanfaatan, terdiri dari 12 kategori, termasuk penguatan ekosistem budaya serta fasiliatsi keberlanjutan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO. Dalam hal ini, ada 16 warisan budaya," kata Menbud.

Fadli Zon menyatakan bahwa besaran anggaran tahun ini dinilai cukup untuk mendanai banyak komunitas, sanggar, pegiat, dan pelaku budaya dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Ia menjelaskan tidak semua proposal yang masuk akan didanai melainkan mereka telah melewati seleksi dan penilaian oleh dewan juri.

Pengajuan proposal dan beragam informasi tentang Dana Indonesia Raya diakses lewat situs https://danaindonesiaraya.com/. Para pengusul nantinya akan diminta mengisi beragam form sebelum bisa memasukkan proposal yang dimaksud.

Penyederhanaan Setiap Tahapan

Menbud menyatakan tahun ini, pihaknya telah memperbaiki layanan seluruh proses, dari pendaftaran, verifikasi, hingga pelaporan nanti. Hal itu dilakukan berdasarkan masukan dari para pelaku dan pegiat budaya yang mengajukan proposal pada tahun lalu. Mereka mengeluhkan soal rumitnya mengakses Dana Indonesiana.

"Karena memang semangatnya adalah semangat untuk transparansi, akuntabilitas. Tapi, mungkin saking berusaha untuk sebaik mungkin, prosesnya menjadi agak sulit dan cukup panjang," jelasnya.

Gambaran kesulitan dimaksud salah satunya adalah fisik dokumen harus dipindai dan diketik ulang. Namun dengan sistem teknologi informasi saat ini, data bisa langsung dimasukkan secara digital. "Saya juga baru tahu rumitnya itu," ucap Fadli.

Untuk semakin menyederhanakan proses, pihaknya juga sedang menyiapkan tutorial setiap tahapan. "Tentu kita tahu latar belakang dari penerima manfaat ini berbeda-beda. Latar belakangnya ada yang mungkin sudah canggih, ada yang jago komputer, tapi misalnya di masyarakat adat kan tidak familiar dengan komputer, dan seterusnya," imbuh dia.

Pemerataan Penerima Manfaat Dana Indonesia Raya

Selain penyederhanaan proses, Fadli Zon juga menyoroti pentingnya pemerataan penerima manfaat Dana Indonesia Raya. Ia menyebut sejauh ini penerima manfaat masih didominasi pelaku dan pegiat budaya di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Masih kurang dari Sulawesi dan mereka yang berada di Indonesia Timur.

"Bahkan, tahun lalu ada yang dari Papua tidak mengirimkan proposal sama sekali," katanya.

Untuk itu, sambung Fadli, pihaknya melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan dalam pelaksanaan program. BP Kebudayaan dilibatkan sebagai mitra pelaksanaan di daerah yang berperan dalam mendukung sosialisasi, fasilitasi, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan mencapai sasaran yang ditetapkan.

"Kita harapkan dengan hadirnya 33 Balai Pelestarian Kebudayaan, kita juga ada afirmasi kepada provinsi-provinsi yang selama ini belum banyak tersentuh, terutama komunitas-komunitasnya, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ucap dia.

Hingga 31 Maret 2026, Dana Indonesia Raya 2025 tahap pertama tersalurkan Rp 141,7 miliar dengan jumlah penerima 2.117 pihak. Jumlahnya meningkat 511,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total dana abadi kebudayaan yang disalurkan hingga kini mencapai Rp 594 miliar dengan 3.036 penerima manfaat.

Contoh Upaya Pemajuan Kebudayaan yang Bisa Didanai Dana Indonesia Raya

Menbud kemudian menguraikan sejumlah kegiatan pemajuan kebudayaan yang bisa didanai Dana Indonesia Raya. Salah satunya adalah produksi kegiatan kebudayaan yang memberi akses bagi para pelaku budaya untuk memperkuat partisipasi publik dan pemajuan kebudayaan. Wujudnya bisa berupa pameran, festival, pertunjukan, workshop, dan kegiatan budaya lainnya.

Program lainnya adalah produksi media. Dalam artian, publik bisa mendapat pendanaan ketika melakukan produksi media berbasis kekayaan budaya Indonesia. Hasil-hasil produksinya nanti di samping berfungsi sebagai dokumentasi, juga bisa dimanfaatkan untuk publikasi, terutama berkaitan dengan budaya yang terancam punah.

Lainnya adalah dalam rangka pencapaian agenda-agenda strategis yang didasarkan arahan Dewan Penyantun. "Termasuk museum-museum juga bisa akses secara khusus untuk berbagai kegiatan yang terkait," imbuhnya.

Pihaknya akan segera menyusun dewan juri. Sekjen Kemenbud Wisnu Wibawarta menyebutkan pada tahun lalu ada sekitar 50 orang yang terlibat dalam dua kategori penilaian, yakni terkait administrasi dan substansi. Kriteria yang dinilai terutama adalah dampak dari kegiatan tersebut dam afirmasi terhadap kelompok-kelompok marjinal, seperti anak, perempuan, dan difabel.

"Yang penting masuk dulu proposal-proposal untuk Dana Indonesia Raya ini karena memang banyak yang sudah siap sebenarnya dan kita mengharapkan mereka menyelenggarakan kegiatannya di atas dua tiga bulan ke depan, bukan bulan depan," tambah Fadli Zon.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |