Bandara Incheon Kekurangan Petugas Imigrasi, Pelancong Asing Mengantre sampai 2 Jam

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bandara internasional terbesar di Korea Selatan, Bandara Incheon menghadapi persoalan layanan tak sederhana yang berujung pada komplain para pelancong asing. Menurut laporan yang dirilis Kementerian kehakiman dan Bandara Internasional Incheon pada Minggu, 5 April 2026, waktu pemrosesan di imigrasi untuk warga negara asing yang memasuki Korea makin lama.

Pada puncak libur Tahun Baru Imlek yang berlangsung pada 16--18 Februari 2026, antrean di imigrasi bandara mencapai 1 jam 54 menit. Itu hampir dia kali lipat dari waktu tunggu sekitar satu jam yang tercatat selama liburan Chuseok pada Oktober 2025. Padahal, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (IATA) merekomendasikan agar prosedur kedatangan tidak memakan waktu lebih dari 45 menit.

Mengutip Korea Times, Senin, 6 April 2026, seiring dengan semakin panjangnya proses, kekesalan para penumpang ditumpahkan ke papan pengumuman daring bandara dan media sosial. Salah satunya turis asal Prancis yang tiba di Korea awal bulan lalu. Ia mengaku butuh dua jam untuk mengambil bagasinya setelah pesawat mendarat di Incheon.

"Saya bahkan ketinggalan bus yang telah saya pesan. Meja layanan pelanggan hanya mengatakan kepada saya bahwa itu karena keramaian akhir pekan yang padat," tulisnya.

Seorang pelancong lain mengatakan bahwa proses pemeriksaan imigrasi memakan waktu dua jam, dan menambahkan bahwa hanya dua petugas yang bertugas di loket imigrasi. Penundaan yang berkepanjangan tampaknya disebabkan oleh dua faktor, yakni pengurangan jumlah staf di pos pemeriksaan masuk dan peningkatan jumlah pengunjung asing yang tiba di Korea.

Tingkat Kunjungan Wisatawan Asing ke Korea Selatan

Kedatangan wisatawan asing ke Korea mencapai 3,26 juta dari Januari hingga Maret 2026, naik 16,4 persen dari tahun sebelumnya. Dibandingkan 2020, ketika kedatangan mencapai 1,89 juta, angka tersebut menandai peningkatan sebesar 72,5 persen. 

Namun, selama periode yang sama, kuota personel untuk kantor Imigrasi Bandara Incheon Kementerian Kehakiman turun dari 891 pada 2020 menjadi 854 pada 2026. Sementara, pos pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Incheon dilaporkan beroperasi kurang dari setengah kapasitas penuhnya, bahkan selama periode puncak kedatangan.

Di Terminal 2, misalnya, hanya 22 atau 23 dari 52 pos pemeriksaan yang dijaga pada Oktober dan November tahun lalu, ketika lalu lintas pengunjung asing tinggi. Mengingat bahwa pos pemeriksaan yang dijaga tersebut selanjutnya dibagi antara warga negara Korea dan pemegang paspor asing, dengan personel tambahan yang ditugaskan ke gerbang pemeriksaan otomatis, jumlah petugas yang tersedia di meja imigrasi untuk kedatangan asing secara efektif turun menjadi hanya lima atau enam orang.

Dorong Otomatisasi daripada Penambahan Petugas Imigrasi

Dilaporkan bahwa mereka meminta 276 personel tambahan dari Kementerian Dalam Negeri tahun lalu, tetapi hanya enam yang disetujui. Sumber internal bandara menyebutkan kendala anggaran serta tanggapan yang ragu-ragu, jika bukan sepenuhnya negatif, terhadap gagasan perluasan staf bandara di periode pasca-pandemi.

"Meskipun terminal baru dibuka dan jumlah pengunjung meningkat, tingkat kepegawaian tetap tidak berubah," kata kantor Imigrasi Bandara Incheon.

Alih-alih mengisi posisi yang kosong dengan petugas, Kementerian Kehakiman mendorong langkah-langkah otomatisasi. Pihak berwenang telah mengumumkan rencana untuk memperluas jumlah negara yang memenuhi syarat untuk gerbang pemeriksaan imigrasi otomatis dari 18 menjadi 42, sekaligus mengotomatiskan pendaftaran data wajah dan sidik jari dalam upaya mengurangi waktu pemrosesan kedatangan.

Namun, beberapa pengamat mempertanyakan seberapa besar langkah-langkah ini akan benar-benar mempersingkat waktu tunggu kedatangan.

Kritik Pengamat Terkait Strategi Bandara Incheon Persingkat Antrean Imigrasi

Para pengamat mempertanyakan bila gerbang pemeriksaan imigrasi otomatis hanya terbuka untuk pelancong berusia 17 tahun ke atas, bagaimana dengan keluarga dengan anak-anak yang tidak punya pilihan selain menggunakan pos pemeriksaan yang dijaga petugas. Demikian pula, kios tanpa petugas untuk pendaftaran wajah dan sidik jari di muka mungkin tidak banyak membantu mengurangi kemacetan jika pelancong masih harus mengantre dua kali — sekali untuk pendaftaran dan sekali lagi untuk gerbang pemeriksaan otomatis.

"Layanan bandara gagal mengimbangi masuknya pengunjung luar negeri yang sangat besar," kata seorang pakar industri. "Tetapi selain memperkenalkan terminal tanpa petugas, pihak berwenang juga perlu menempatkan petugas imigrasi di garis depan pada tingkat yang mencerminkan kondisi sebenarnya."

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |