Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 3 November 2025, Simak Rincian Harganya

4 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Siap-siap kocek lebih untuk memasuki kawasan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan Peraturan Menhut Nomor 17 Tahun 2025, tiket masuk Gunung Rinjani akan naik mengikuti kelasnya masing-masing.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Yarman menyatakan kenaikan harga tiket masuk terjadi seiring peningkatan kelas sejumlah jalur pendakian di kawasan gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu. Tiga jalur wisata pendakian yang dulu kelas dua, naik menjadi kelas satu.

Ada pula tiga jalur pendakian yang sebelumnya kelas tiga naik menjadi kelas 2. Sisanya, yakni 21 wisata non-pendakian, masih tetap di kelas tiga.

"Berdasarkan Permenhut mulai diberlakukan 30 hari sejak diundangkan, yaitu tanggal 3 Nopember 2025. Ini kami lagi melakukan sosialisasi kepada pelaku wisata dan masyarakat," kata Yarman kepada Lifestyle Liputan6.com, dihubungi Selasa (21/10/2025). Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Kelas 1:

- jalur pendakian Sembalun

- jalur pendakian Senaru

- jalur pendakian Torean

2. Kelas 2:

- jalur pendakian Timbanuh

- jalur pendakian Tetebatu

- jalur pendakian Aikberik

3. Kelas 3:

21 Destinasi Non-pendakian

Rincian kenaikan harganya meliputi:

1. Kelas 1:

WNA : Rp. 250.000,-/orang/hari

WNI Hari Kerja : Rp. 50.000,-/orang/har

iWNI Hari Libur : Rp. 75.000,-/orang/hari

WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang) : Rp. 25.000,-/orang/hari

2. Kelas 2:

WNA : Rp. 200.000,-/orang/hari

WNI Hari Kerja : Rp. 20.000/orang/hari

WNI Hari Libur : Rp. 30.000/orang/hari

WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang) : Rp. 10.000/orang/hari

3. Kelas 3:

WNA : Rp. 150.000/orang/hari

WNI Hari Kerja : Rp. 10.000,-/orang/hari

WNI Hari Libur : Rp. 15.000,-/orang/hari

WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang) : Rp. 5.000,-/orang/hari

"Semua tiket masuk baik pendakian maupun pendakian sudah menggunakan aplikasi erinjani," imbuh Yarman.

Promosi 1

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Bukan untuk Pendaki Pemula

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan bahwa jalur pendakian Gunung Rinjani masuk dalam Grade IV atau sangat sulit. Total ada enam jalur pendakian Rinjani, meliputi Senaru, Sembalun, Tete Batu, Aik Berik, dan Torean.

"Kalau Grade IV artinya tidak boleh pendaki pemula," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kemenhut Satyawan Pudyatmoko dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2025.

Ia menerangkan penetapan itu didasarkan dari berbagai aspek, termasuk panjang jalur pendakiannya, keterjalannya, hingga kemungkinan kondisi cuaca buruk, seperti angin badai dan sebagainya. Informasi tentang grading gunung itu akan diketahui begitu pendaki mendaftar secara online. "Di situ sudah ada informasi tentang grade," ujarnya.

Senada dengan Satyawan, Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa pendakian gunung tidak bisa sekadar karena fear of missing out (FOMO). "Menurut Agam Rinjani lagi, banyak para korban baik yang kemudian jatuh dan kemudian meninggal atau yang korban cedera dan sebagainya itu karena persiapan yang kurang, karena FOMO tadi," kata Raja Juli. 

Calon Pendaki Rinjani Wajib Tunjukkan Bukti Pengalaman

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut Nandang Prihadi menjelaskan seiring penetapan Gunung Rinjani sebagai Grade IV, para calon pendaki harus berpengalaman mendaki di tempat lain. Sementara ini, proses pembuktiannya bisa dilakukan secara mandiri.

"Jadi boleh dari fotonya dia ketika di gunung atau medsos dia memberikan dia mendaki atau pernyataan dari pengelola gunung, dan seterusnya. Ke depan, dari arahan Pak Menteri, kita akan ada e-sertifikat yang membuktikan bahwa dia pernah mendaki," kata Nandang.

Selain itu, para pendaki Rinjani diwajibkan melakukan tes kesehatan, minimal di fasilitas kesehatan level 1, maksimal H-1. Mereka juga wajib menunjukkan hasil tes kebugaran yang juga dilakukan pada H-1. 

"Tidak bisa tiba-tiba naik gunung padahal dia enggak pernah latiha, enggak pernah jalan kaki, dan seterusnya," sambungnya.

Pihaknya juga secara bertahap akan menerapkan kewajiban asuransi premium. Jenis asuransi tersebut memungkinkan untuk meng-cover manfaat evakuasi dengan menggunakan helikopter.

"Tapi karena banyak yang sudah daftar, sudah membayar, itu masih diberikan pilihan, dia boleh pakai asuransi yang standar atau asuransi premium," imbuh dia.

Aplikasi Pelacakan untuk Pendaki Gunung Rinjani

Selain grading, Kemenhut juga menyiapkan fasilitas keamanan yang lebih bagi para pendaki. Pihak balai akan menguji coba aplikasi pelacakan untuk setiap pendaki yang mendaki di berbagai gunung di bawah naungan Balai Taman Nasional. Gunung Rinjani akan menjadi lokasi pilot project.

"Kita punya alat namanya Beacon (Beacon Personal System). Jadi, setiap pendaki nanti akan bisa di-track melalui handphone mereka," kata Menhut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Aplikasi pelacakan pendaki itu sudah tersedia yang bekerja sama dengan Federasi Mountaineering Indonesia. Dengan aplikasi pelacakan tersebut, posisi setiap pendaki di Gunung Rinjani bisa diketahui pasti. 

"Jadi in case, naudzubillah ada yang terjatuh, dengan cepat nanti kita akan tahu titiknya di mana," kata Menhut seraya menyebut itu sebagai upaya untuk meniadakan kecelakaan (zero accident).

Hanya saja, pihaknya tak bisa langsung menerapkannya ke semua pendaki lantaran terkendala sinyal. Saat ini, pihaknya sedang mengadakan koneksi internet di Gunung Rinjani dan ditargetkan akhir Agustus 2025 atau awal September 2025 sudah bisa diterapkan.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |