Ganula Tanpa Masa Kedaluwarsa Beredar Bebas, Ancam Konsumen dengan Bahaya BPA

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap kekhawatiran terhadap galon guna ulang yang tidak memiliki batas waktu penggunaan dan masih beredar bebas di tengah masyarakat. Tanpa pengawasan masa pakai, galon yang sudah menua (ganula) ini dapat mencemari air minum dengan senyawa berbahaya BPA, yang merupakan zat kimia dari plastik yang bisa berdampak negatif pada tubuh jika terakumulasi.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menilai bahwa tidak adanya aturan mengenai batas usia pakai galon guna ulang merupakan celah yang dapat membahayakan konsumen. 

"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya. Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun atau hanya sekitar 40 kali pakai saja," ungkap David. 

Sebagai perbandingan, David mencontohkan tabung elpiji yang berbahan baja dan memiliki ketentuan uji ulang atau tera setiap 5 hingga 10 tahun. Apabila lolos uji, tabung tersebut masih dapat digunakan. Namun jika tidak, maka wajib ditarik dari peredaran. 

"Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masak tidak diatur masa pakainya," keluh David.

Realitas Peredaran Galon Guna Ulang

Hasil investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia mengungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan terkait peredaran galon guna ulang.

"Realitasnya, kami menemukan banyak galon guna ulang yang beredar di masyarakat justru berusia di atas dua tahun. Ini yang seharusnya tidak digunakan lagi, karena termasuk ganula atau galon lanjut usia," papar David. 

Menurut David, galon-galon ini seharusnya sudah ‘pensiun’ alias tidak layak edar, namun tetap dipaksakan beredar oleh sejumlah pihak.

Lebih jauh, David juga mengingatkan bahwa penggunaan ganula berpotensi membahayakan konsumen akibat pelepasan BPA dari bahan plastik polikarbonat yang digunakan.

"BPA adalah senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat yang menjadi kemasan galon guna ulang. Semakin tua galon ini, semakin banyak BPA bisa luruh (terlepas) ke dalam air minum," jelasnya.

Bahaya Paparan BPA Jangka Panjang

Dampak kesehatan dari paparan BPA pun tentunya tidak main-main dan bersifat jangka panjang. "BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker," terang David.

Penggunaan ganula yang belum diatur secara jelas dinilai menjadi ancaman serius bagi kesehatan jutaan penduduk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dalam kemasan galon. 

Jutaan Jiwa Berpotensi Terpapar Bahaya BPA

Jika mengacu pada total populasi sekitar 280 juta jiwa, berarti lebih dari 110 juta orang berpotensi terpapar risiko kontaminasi BPA dari galon guna ulang yang sudah melewati masa pakai idealnya. Kondisi ini pun menegaskan perlunya penanganan yang cepat dan regulasi yang tegas untuk melindungi konsumen dari bahaya yang tak kasatmata namun berdampak besar bagi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada periode 2021–2022 juga menemukan bahwa paparan BPA akibat penggunaan galon guna ulang di enam wilayah Indonesia telah melampaui batas aman yang ditetapkan, yakni 0,6 bpj. 

Itulah mengapa, KKI mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang jelas mengenai batas masa pakai galon guna ulang, sekaligus mempercepat penerapan pelabelan peringatan bahaya BPA pada kemasan. Terlebih karena langkah ini dinilai penting demi menjaga kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi kimia yang tak kasat mata.

“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” tutup David. 

(*)

Foto Pilihan

Pengunjung melihat koleksi di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |