Makanan Asin Jadi Target Pajak Baru di Thailand Setelah Minuman Manis

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Thailand tengah mengincar makanan asin alias tinggi natrium setelah jadi pelopor di Asia Tenggara dalam pengenaan pajak pada minuman manis. Langkah ini menjadikannya sebagai negara pertama di Asia yang memberlakukan pajak nasional pada gula dan garam.

Menurut Rachada Wanichakorn, wakil direktur jenderal Departemen Bea Cukai Thailand, para pejabat sedang menyiapkan proposal formal pada pemerintah baru untuk memperkenalkan pajak natrium bertahap pada produsen makanan kemasan, lapor Bloomberg, seperti dikutip dari The Strait Times, Kamis, 26 Februari 2026.

Proposal ini mengikuti jejak pajak gula Thailand tahun 2017 yang bertujuan mengurangi obesitas dan menandai dorongan baru untuk memerangi penyakit terkait garam, seperti hipertensi dan gangguan ginjal. "Kami ingin para produsen merumuskan ulang produk mereka dan secara bertahap mengurangi kandungan natrium," kata Rachada.

Pajak natrium lebih kompleks daripada pajak gula, katanya, karena "natrium tidak memiliki pengganti yang mudah seperti halnya gula." Pajak yang diusulkan tidak akan berlaku untuk makanan yang baru dimasak, makanan siap saji, atau makanan cepat saji, dan akan didasarkan pada total kandungan natrium, bukan hanya garam.

Artinya, penilaiannya juga akan mencakup bentuk natrium lain, seperti pengawet dan soda kue. Dengan demikian, hal ini dapat mendorong reformulasi di kalangan produsen makanan ringan dan makanan olahan yang berupaya menghindari tarif cukai yang lebih tinggi.

Meski langkah ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan bukan untuk meningkatkan pendapatan negara, populasi yang lebih sehat akan membantu mengurangi beban pada sistem medis Thailand. "Tujuannya adalah menciptakan dampak sosial yang positif dan melengkapi langkah-langkah kesehatan non-pajak," ujar Rachada.

Lekatnya Garam pada Masakan Thailand

Garam sangat melekat dalam masakan Thailand, yang menekankan keseimbangan rasa asin, manis, asam, dan pedas. Garam banyak digunakan dalam pengawetan makanan, dan saus ikan, bumbu dengan kandungan natrium tinggi, merupakan bahan pokok dalam hidangan, seperti salad pepaya, tom yum, dan pad thai.

Namun kebiasaan ini memiliki konsekuensi. Warga Thailand berusia 15 tahun ke atas mengonsumsi rata-rata 3.650 mg natrium per hari, hampir dua kali lipat batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu kurang dari 2.000 mg, menurut Survei Kesehatan Nasional Thailand 2024─2025.

Konsumsi tinggi natrium telah dikaitkan dengan meningkatnya kasus hipertensi, penyakit ginjal, dan penyakit kardiovaskular. Penanganannya menelan biaya sekitar 1,6 triliun baht (sekitar Rp 863 triliun) per tahun.

Mengurangi Asupan Natrium

Departemen Bea Cukai Thailand sebelumnya telah mengidentifikasi mi instan, makanan beku, dan camilan gurih sebagai penyumbang utama asupan natrium. Produk yang diklasifikasikan memiliki kandungan natrium tinggi mencakup hampir 20 persen dari total nilai pasar makanan siap saji dan setengah jadi di Thailand pada 2022.

Sebuah studi pada Desember 2025 oleh Universitas Mahidol memperkirakan pajak natrium pada mi instan dan camilan dapat mengurangi asupan harian sekitar 53 mg hingga 83 mg. Prospek pengenaan pajak pada gula dan garam menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani penyakit yang sebagian besar dapat dicegah, kata Profesor Madya Surasak Kantachuvesiri dari Universitas Mahidol yang juga seorang ahli nefrologi.

"Kampanye kesehatan masyarakat hanya bisa melakukan sedikit perubahan selera masyarakat. Kita membutuhkan langkah-langkah hukum dan pajak untuk membentuk kembali lanskap, agar rasa asin yang ekstrem tidak lagi menjadi norma, kata Profesor Madya Surasak.

Penolakan Pajak Makanan Asin

Thailand juga dapat menjadi contoh bagi negara lain. "Rasa manis dan asin bisa membuat ketagihan. Emosi sering kali mengalahkan akal sehat. Kita membutuhkan lingkungan yang memudahkan pilihan yang lebih sehat," ia menambahkan.

Menurut Rachada, pajak garam akan mengadopsi struktur bertingkat yang mirip pajak gula, dengan tarif yang meningkat berdasarkan total kandungan natrium per porsi. Fase pertama akan mengenakan tarif "sangat rendah" hanya pada makanan dengan kandungan natrium tertinggi selama setidaknya enam tahun untuk memberi waktu pada produsen untuk menyesuaikan diri.

Meski demikian, penolakan dari sebagian industri makanan dan minuman sangat kuat. Ada argumen bahwa langkah tersebut akan memberi beban terlalu besar pada rumah tangga berpenghasilan rendah. 

"Pajak yang lebih tinggi kemungkinan tidak akan mengubah pola konsumsi secara signifikan," kata Thienking Changrien, seorang pekerja kantoran berusia 40 tahun. "Kebiasaan makan sangat terkait dengan selera, gaya hidup, dan kemudahan."

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |