Keroyokan Memperluas Kawasan Konservasi Laut agar Capai Target 30 Persen pada 2045

4 weeks ago 37

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan sejumlah pihak guna membentuk komite pengelolaan kawasan konservasi laut di Indonesia. Tujuannya adalah memperluas kawasan konservasi pesisir dan laut hingga 30 persen dari total luas laut nasional, atau sekitar 97,5 juta hektare, pada 2045, yang dikenal sebagai target 30x45.

Demi mencapai target ini, KKP berkolaborasi dengan World Wide Fund for Nature (WWF), Rare Indonesia, Rekam Nusantara, Coral Triangle Center (CTC), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan universitas dalam menyusun dokumen visi kawasan konservasi dan potensi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).

OECM adalah wilayah di luar area konservasi yang terkelola/dikelola, serta mendukung keberadaan kawasan konservasi. Kehadiran instrumen ini memberi ruang bagi komunitas adat, nelayan lokal, serta sektor swasta berkontribusi pada konservasi laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Firdaus Agung, menyebut, komite ini meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi formal. Ini termasuk kawasan konservasi laut daerah (KKLD) dan taman wisata alam laut (TWAL).

Visi Kawasan Konservasi dan OECM 2045

"Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana kerja nasional dan daerah terkait visi kawasan konservasi 2045, penyediaan data, monitoring, dan evaluasi," kata Firdaus di Bogor, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurutnya, OECM mengintegrasikan potensi-potensi yang ada ke dalam program konservasi nasional. Ini dilakukan demi mendukung pelaksanaan program ekonomi biru dengan melibatkan masyarakat untuk ikut mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, melindungi ekosistem penting, serta memastikan mata pencaharian masyarakat lokal.

"Dokumen visi kawasan konservasi dan OECM 2045 (digunakan) sebagai panduan strategis untuk melindungi keanekaragaman hayati, mewujudkan perikanan berkelanjutan, dan menghadapi perubahan iklim," terangnya.

Sejauh ini, uji petik telah dilaksanakan di beberapa wilayah potensi dengan melibatkan masyarakat untuk melihat kesesuaian, serta menghimpun masukan dan ide dari tingkat tapak terkait definisi dan kriteria OECM.

Menurutnya, pendekatan itu memungkinkan terdokumentasikannya praktik-praktik konservasi laut berbasis masyarakat sebagai salah satu keberagaman budaya yang selama ini belum tercatat secara formal.

Implementasi Ekonomi Biru

"Di sisi lain, strategi ini diharapkan menjaga kesehatan dan produktivitas laut untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia," ucap Firdaus.

Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto, menyatakan bhawa pemahaman terhadap pendekatan OECM di Indonesia masih sangat terbatas. Selama ini, pencapaian target konservasi 30 persen lebih banyak bergantung pada kawasan konservasi formal.

OECM disebut memiliki peran penting dengan potensi kontribusi sekitar 10 juta hektare. Terlebih, OECM dapat membantu memastikan agar berbagai inisiatif konservasi yang telah dijalankan masyarakat tetap terlindungi dan berkelanjutan.

"Riset yang kami lakukan menunjukan bahwa sejumlah wilayah dengan nilai konservasi tinggi belum tercakup dalam skema kawasan lindung formal, namun berpotensi besar untuk diakui sebagai OECM," terangnya.

Melalui panduan OECM yang sedang digodok, ia berharap akan muncul lebih banyak lagi model konservasi berbasis komunitas. Ini termasuk wilayah adat dan kearifan lokal yang selama ini berperan penting dalam menjaga laut.

Partisipasi Masyarakat Lokal

Sementara itu, Direktur Pesisir Lestari Dina D. Kosasih menekankan pentingnya partidipasi aktif masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pengelolaan kawasan.

"Keberhasilan jangka panjang perlindungan kawasan konservasi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, termasuk lembaga adat, kelompok perempuan, dan komunitas pengelola lokal. Pendekatan yang menghargai nilai sosial dan budaya akan menciptakan rasa memiliki," pungkasnya.

KKP sebelumnya menetapkan 200 ribu hektare kawasan konservasi laut baru pada 2025. Target ini turut disuarakan dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-10 yang diselenggarakan di Busan, Korea Selatan, 28─30 April 2025. 

Sebagai pilot project, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, 7 Mei 2025, lapor kanal Bisnis Liputan6.com, KKP akan fokus di dua kawasan konservasi tahun ini: Taman Nasional Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Gilimatra atau Gilimeno Trawangan dan Air di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |