Desainer Vivi Zubedi Perangi Pemalsu Produknya, 1 Orang Jadi Tersangka dan Akan Bertambah

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Gerah dengan para pemalsu produknya yang terus bergentayangan, desainer Vivi Zubedi menempuh jalur hukum untuk memerangi mereka. Hal itu ia lakukan setelah pendekatan persuasif yang dilakukan tidak membuat para pelaku berhenti menjual produk tiruan brand Vivi Zubedi.

"Sebelumnya, pendekatan persuasif, teguran sopan, dan segala cara telah kami lakukan dalam memerangi produk palsu tersebut demi menjaga kepercayan customer terhadap kami, namun sayangnya hasilnya nihil. Produk palsu vivi zubedi semakin hari semakin marak di pasaran," ujar Vivi dalam keterangan di akun Instagram pribadinya @mrsvivi, 30 Juni 2025.

Dalam rilis yang disebar, ia menegaskan bahwa peredaran produk palsu bukan sekadar pelanggaran terhadap merek, tetapi juga 'tindakan kriminal yang memberikan dampak negatif terhadap brand dan juga konsumen, reseller resmi, dan seluruh pelaku industri kreatif yang selama ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan'. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan bertambah.

"Saya sering mendengar statement: Kalau sudah dijiplak/dipalsukan, artinya brand tersebut sudah sukses menguasai pasar, we'll take this as a compliment. Kami menghargai sekali penerimaan terhadap brand VIVIZUBEDI. But to be honest, we feel like we're caught between a rock and a hard place," kata Vivi lagi dalam akun tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ia mengaku telah menerima ratusan keluhan dari para pelanggan yang dirugikan akibat membeli produk imitasi tersebut seraya menyertakan sederet chat tentang keluhan yang diterimanya via pesan pribadi. Kepada Lifestyle Liputan6.com, Minggu (6/7/2025), tim komunikasi VIVIZUBEDI menyebutkan bahwa laporan tersebut mulai diterima dari VZ Darling, sebutan bagi pelanggan loyal mereka, sejak akhir 2023.

Produk palsu itu memiliki desain dan logo menyerupai produk resmi VIVIZUBEDI dan dijual dengan harga jauh di bawah standar retail. "Produk-produk tersebut memiliki persamaan desain karya cipta VIVIZUBEDI dengan perbedaan kualitas bahan, warna dan detail jahitan yang menimbulkan dugaan kuat akan adanya pelanggaran hak cipta VIVIZUBEDI," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal VIVIZUBEDI menginvestigasinya dan mengumpulkan alat bukti awal. Penelusuran dilakukan melalui marketplace online, akun media sosial penjual, serta pembelian produk sampel untuk verifikasi fisik.

"Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tersebut secara ilegal memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang mencatut karya cipta VIVIZUBEDI. Yang mencatut hak cipta (bukan merek dagang)," sambungnya.

Laporan Diproses Dirjen Kekayaan Intelektual

Dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar penjualan, faktur, serta produk fisik tiruan, data rekening serta alamat, tim legal VIVIZUBEDI kemudian berkonsultasi dengan pihak berwenang dan lembaga perlindungan kekayaan intelektual guna menempuh upaya hukum. Pada 14 November 2024, VIVIZUBEDI resmi melaporkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

"Laporan ini diajukan berdasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seluruh bukti digital dan fisik, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat, telah diserahkan kepada aparat," kata perwakilan VIVIZUBEDI.

Dirjen KI yang menyelidiki kasus tersebut, sambungnya, berhasil menemukan bukti tambahan serta tempat penjualan dan penyimpanan produk palsu, salah satunya berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah alat bukti cukup, Dirjen KI kemudian meningkatkan proses ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangkanya.

"Pada 26 Juni 2025, Ibu Vivi Zubedi diperiksa sebagai korban pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pada tanggal 30 Juni 2025, pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Ibu Vivi Zubedi melalui akun Instagram @mrsvivi yang menegaskan pentingnya berbelanja melalui kanal resmi dan mengimbau konsumen VIVIZUBEDI untuk lebih waspada terhadap produk yang tidak original," sambungnya.

Ajak Konsumen Aktif Membantu Perangi Pemalsuan

Lewat kasus tersebut, Vivi mengingatkan seluruh pelaku industri akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. "Ke depan, kami akan terus memperketat sistem produksi dan distribusi serta melakukan edukasi publik agar konsumen semakin sadar akan pentingnya membeli produk asli," kata dia.

Pihaknya juga mengajak para pelanggan untuk berperan aktif memerangi pemalsuan produk. Salah satunya dengan membeli produk hanya di toko atau mitra resmi VIVIZUBEDI. Ia juga berharap pelanggan terus melaporkan soal produk palsu kepada customer care mereka.

"Kami percaya setiap karya layak untuk dilindungi. Pemalsuan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga kejahatan yang merugikan banyak pihak," katanya.

Pihaknya berjanji akan terus mengedukasi konsumen tentang pentingnya menghargai karya dan proses kreatif anak bangsa. Pasalnya, menciptakan karya bukan proses sederhana, butuh waktu, biaya, tenaga, dan proses yang panjang.

"Dari ide yang diolah berkali-kali (mulai sample, revisi, sampel lagi, revisi dst) hingga final approval dan layak produksi membutuhkan waktu berbula-bulan," tulis Vivi dalam akun Instagramnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |