Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Maskapai Penerbangan Terjadwal Jepang bersana Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata negara itu baru saja merilis aturan baru terkait membawa powerbank ke pesawat berbagai maskapai Jepang. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Selasa, 8 Juli 2025.
Aturan tersebut dibuat untuk mencegah insiden kebakaran pesawat Air Busan di Bandara Internasional Gimhae pada Januari 2025 terjadi di mana pun di wilayah yurisdiksi Jepang. Akibat insiden yang terjadi saat pesawat bersiap lepas landas itu, evakuasi darurat harus dilakukan dan banyak penumpang terluka.
Setelah ditelusuri, sumber kebakaran ternyata berasal dari baterai ponsel cadangan (powerbank) di dalam tas jinjing penumpang yang ditaruh di rak bagasi kabin. Mengutip Japan Today, Sabtu, 5 Juli 2025, untuk mencegah situasi seperti itu terjadi, aturan baru Asosiasi Maskapai Penerbangan Terjadwal Jepang/MLITT melarang meletakkan baterai ponsel di kompartemen bagasi kabin.
Karena baterai ponsel sudah tidak diperbolehkan untuk diletakkan di bagasi terdaftar, hanya tas jinjing di bawah kursi penumpang atau kantong sandaran kursi yang tersisa selama penerbangan. Jika baterai mulai berasap atau terbakar, awak kabin dapat segera mengetahuinya dan menanganinya.
Daftar Maskapai Jepang yang Berlakukan Aturan Baru Bawa Powerbank ke Pesawat
Selain itu, jika baterai digunakan untuk mengisi daya perangkat lain atau sedang diisi dayanya sendiri melalui stopkontak di dalam pesawat, aturan tersebut menyatakan bahwa baterai harus berada di lokasi yang mudah diakses sehingga kondisinya saat ini dapat dipantau dengan mudah.
Aturan tersebut diberlakukan oleh seluruh maskapai penerbangan yang menjadi anggota asosiasi. Ada 19 maskapai tercatat, terdiri dari:
● Japan Airlines/JAL
● ANA
● Peach
● Jetstar
● Zipair
● NCA
● JTA
● JAC
● Air Do
● Air Japan
● Solaseed Air
● Starflyer
● ANA Wings
● J-Air
● Skymark Airlines
● FDA
● Spring Japan
● Ibex
Tidak jelas apakah kewenangan Asosiasi Maskapai Penerbangan Terjadwal Jepang mencakup penerbangan yang dioperasikan oleh anggotanya untuk rute yang seluruhnya berada di luar Jepang, tetapi setidaknya peraturan tersebut akan berlaku untuk penerbangan internasional ke/dari Jepang pada maskapai penerbangan tersebut, serta penerbangan domestik di Jepang.
Aturan serupa lebih dulu diberlakukan di Korea Selatan. Pemicunya adalah insiden yang sama dengan yang dirujuk oleh otoritas Jepang.
Aturan Bawa Powerbank di Maskapai Korea
Dalam aturan yang berlaku mulai 1 Maret 2025, penumpang yang terbang dengan maskapai penerbangan milik Korea Selatan diwajibkan untuk menyimpan powerbank mereka di dalam wadah pelindung atau kantong plastik transparan, atau menutup konektornya dengan isolasi. Penumpang dilarang untuk menyimpan power bank dan rokok elektrik di bagasi kabin.
Sementara, pengisian daya baterai menggunakan port USB, soket, atau perangkat lain di pesawat akan dilarang. Ketentuan yang lebih ketat tersebut disampaikan pemerintah pada Kamis, 13 Februari 2025, lebih lambat dari tindakan yang diambil sejumlah maskapai tentang ketentuan membawa powerbank ke dalam pesawat.
"Mempertimbangkan kekhawatiran atas risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai portabel, kami memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," kata seorang pejabat Kementerian Perhubungan, dikutip dari Korea Times.
"Jika kebakaran Air Busan ditemukan disebabkan oleh power bank, kami akan mempertimbangkan untuk memperkuat peraturan tambahan melalui diskusi dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional," sambung pejabat tersebut.
Jumlah Baterai atau Powerbank Dibatasi
Untuk mempromosikan pedoman baru, pemerintah menempatkan kantong plastik di dekat konter check-in dan di dalam kabin. Selain itu, pemerintah akan membatasi jumlah baterai yang dapat dibawa setiap penumpang di dalam pesawat. Di bawah aturan baru, para penumpang hanya akan diizinkan membawa sampai lima baterai portabel 100 wH atau 20.000 mAH.
Pemerintah tetap melarang baterai yang berukuran lebih dari 160 wH tetap dilarang masuk ke dalam bagasi tercatat. Aturan yang sama juga berlaku untuk rokok elektrik.
Pemeriksaan keamanan juga akan diperketat untuk mencegah penumpang membawa jumlah baterai yang berlebihan ke dalam pesawat. Mereka yang perlu membawa lebih banyak baterai untuk alasan medis dan alasan lain yang tidak biasa harus menjalani prosedur persetujuan terpisah dan menempelkan stiker pada baterai mereka.
Sebelumnya, mengutip Korea Times, Jumat, 7 Februari 20204, maskapai Air Busan melarang para penumpang menyimpan powerbank atau baterai lithium-ion mereka di kabin pesawat. Maskapai itu bahkan berencana memeriksa apakah penumpang menyimpan baterai di bagasi tangan mereka di gerbang keberangkatan mulai hari ini.