Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan eksmainasi atau pengujian terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Hasilnya, berdasarkan eksaminasi, Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan FHUI menilai vonis 15 tahun pidana penjara terhadap Kerry dapat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi. Sebab, vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut diputus dengan pertimbangan hakim yang tidak cukup.
"Anggaplah bahwa putusan ini tidak menerapkan fair trial dan juga explore evidence, impartial judges dan juga equal opportunity yang penting, ya. Hal ini saya simpulkan. Dengan demikian, maka putusan ini seharusnya dibatalkan," kata Pakar Hukum UI, Flora Dianti sebagai salah seorang eksaminator dalam diseminasi eksaminasi putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dengan terdakwa Kerry Adrianto Riza di kampus UI, Depok, Selasa (26/5/2026).
Flora menjelaskan, pertimbangan hakim yang tidak cukup itu dapat menjadi dasar bagi Kerry untuk mengajukan upaya banding. Bahkan, dengan pertimbangan hakim yang tidak cukup itu dapat menjadi alasan bagi majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta untuk membatalkan putusan dan mengadili sendiri perkara tersebut.
"Tadi sudah disampaikan bahwa ada all facts on the table atau pertimbangan hakim yang tidak cukup. Hal itu bisa menjadi dasar untuk alasan mengajukan banding atau kasasi ya, atau juga alasan untuk membatalkan putusan sehingga kemudian hakim kasasi akan mengadili sendiri," tutur Flora.
Flora meyakini, dengan alasan tersebut, bukan tidak mungkin pemerintah dapat melakukan intervensi dengan memberikan abolisi atau rehabilitasi terhadap Kerry.
Namun demikian, Flora mendorongvmajelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dapat menunjukkan integritasnya dengan tidak terpengaruh pada persoalan politik. Dia meminta, hakim fokus pada kewenangannya untuk memeriksa dan mengadili kembali perkara tersebut.
"Harus mempertimbangkan ya dari segala sisi, mempertimbangkan dari semua hak ya yang kemudian dijamin oleh hukum ya, sehingga kemudian jangan sampai terjadi unfair trial seperti tadi," wanti Flora.
"Hakim harus tetap fair, lalu kemudian keseimbangan dalam mengajukan alat bukti, keseimbangan dalam melakukan pembelaan atau membuktikan segala sesuatu yang menguntungkan dirinya ya, lalu kemudian dasar hukum yang cukup, jangan kemudian hanya menjadi stempel dari hasil pemeriksaan di tahap penyidikan yang sifatnya itu adalah dari satu pihak," imbuhnya menandasi.
Senada dengan itu, pada kesempatan diskursus yang bertajuk "Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis" dan digelar Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Universitas Indonesia (UI) tersebut, Praktisi Hukum Febri Diansyah ikut menanggapi.
Menurut dia, kalaupun terjadi pelanggaran oleh Kerry maka yang terjadi adalah prosedural. Untuk itu, Febri berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dapat memutus perkara tersebut dengan mengoreksi putusan Pengadilan TIpikor Jakarta.
"Kalaupun ada pelanggaran, ya pelanggaran prosedural, maka seharusnya putusannya bisa lepas dan itu sudah sering dilakukan sebenarnya contohnya dalam kasus Pertamina yang lain adalah kasus Bu Karen, ketika di Mahkamah Agung berhasil mengoreksi hal tersebut, dikatakan bahwa perbuatan itu bukan berada di ranah tindak pidana sehingga divonis lepas. Nah, itu harapan yang saya pikir sangat penting ya jangan sampai kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di kemudian hari," harap Mantan Jubir KPK itu.
Febri mengatakan, fenomena kriminalisasi terhadap keputusan bisnis merupakan persoalan serius. Untuk itu, dia berharap Mahkamah Agung (MA) bersikap tegas terhadap maraknya kriminalisasi keputusan bisnis. Termasuk, menjatuhkan vonis bebas atau lepas. Namun, sebelum diputus MA, Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai judex facti seharusnya dapat menilai ulang pekara tersebut dengan hukum fakta hukum yang ada.
"Sebelum sampai ke Mahkamah Agung, tentu saja di PT (Pengadilan Tinggi) seharusnya sebagai judex facti lebih terbuka untuk menilai ulang fakta-fakta hukum yang ada. Jadi jangan sampai proses pemeriksaan beberapa saksi atau bukti-bukti baru itu dilihat hanya formalitas saja," Febri menyudahi.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6797955/original/093872600_1779590625-Kakor.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6505400/original/089646500_1779362850-RS_Muhammadiyah_Lamongan_dan_Lazismu_Jatim_menggelar_makan_bakso_gratis_di_Yayasan_Bberkas_Bersinar_Abadi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6500564/original/020619000_1779356773-Sawahh.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6457257/original/018656300_1779320968-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_17.52.05.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6335125/original/091684400_1779209847-image__26_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6085323/original/047314600_1778972436-image__21_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5794080/original/001384500_1778696981-image__11_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672884/original/057956500_1778514057-image__3_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672883/original/052809700_1778512971-image__2_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571903/original/052235000_1777710399-WhatsApp_Image_2026-05-02_at_10.40.59.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569882/original/014694100_1777458234-MUI.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565640/original/070971300_1777041154-IMG-20260424-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565597/original/030904500_1777035945-Jakut.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5564592/original/073239700_1776958143-Wisuda.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5563436/original/067625000_1776867301-Ojol.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5562170/original/079186900_1776791834-Perempuan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5562041/original/073337800_1776773912-BPJS.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5562023/original/082621900_1776773066-IPU_Jazuli.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559361/original/015295300_1776569447-Bali_Kemala.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5484152/original/054897800_1769414667-Gemini_Generated_Image_px7w5npx7w5npx7w.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5498890/original/093027800_1770725754-image__57_.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5485154/original/028256900_1769496101-siti_nadia.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488195/original/057422900_1769740878-Kelelawar_di_rumah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486728/original/017225600_1769597871-drw.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516283/original/012128900_1772274598-WhatsApp_Image_2026-02-27_at_19.33.04.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518622/original/086723800_1772514079-cropped-4c856ac0-ea24-40bb-a37b-540c0d601eeb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490055/original/041786300_1769987581-Matera_Reside.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533834/original/068860100_1773784980-WhatsApp_Image_2026-03-18_at_03.05.55.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490070/original/049147700_1769994542-AP26032840374760.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5214334/original/000919900_1746760852-Gemini_Generated_Image_mdr774mdr774mdr7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494624/original/004797900_1770301548-000_33YZ6V9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485548/original/063674100_1769511840-closeup-shot-sleeping-bat-wrapped-its-wings.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500323/original/022128900_1770860747-cumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485209/original/002570800_1769498234-nipah_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354370/original/022354000_1758247499-mj-tangonan-CAUgg2lxRk0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486596/original/060707500_1769591636-Depot_Bu_Rudy_-_Swastika_Nohara.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5180934/original/084797400_1743849572-20250405-Monas-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5291958/original/097840200_1753237315-nasgor_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5338217/original/075517700_1756967700-ss.jpg)