Kasus Unik, Turis Gugat Hotel Bintang 5 hingga Kasasi karena Tak Diberi Air Keran

12 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja kasus hukum yang terjadi di Italia. Dipicu turis yang kesal permintaan air kerannya ditolak pihak hotel bintang lima, kasus itu bergulir di pengadilan.

Gugatan diajukan seorang wanita asal Roma yang hanya ditawari pelayan hotel air mineral kemasan seharga 7 euro (sekitar Rp145 ribu) saat mengunjungi restoran Hotel Sassongher di Corvara, selama musim ski 2019. Ia berargumen bahwa 'air adalah sumber daya alam dan hak asasi manusia universal'. 

Wanita itu mengklaim hak konsumennya dilanggar ketika staf menolak permintaannya untuk air keran, dengan mengatakan bahwa itu adalah bagian penting dari layanan hotel dan menyamakannya dengan "menemukan tempat tidur dengan seprai" dan "sabun di kamar mandi". Perempuan itu lalu menuntut pihak hotel 2.700 euro (sekitar Rp56 juta) sebagai kompensasi penderitaan emosional dan kerugian ekonomi.

Namun, menurut laporan media Italia, dikutip dari BBC, Kamis (28/5/2026), Mahkamah Agung Italia menolak gugatan tersebut dan memutuskan bahwa hotel bintang lima di Dolomites tersebut bertindak sesuai hukum. Silvio Belardi, pengacara yang mewakili hotel tersebut, mengatakan kepada surat kabar Corriere Alto Adige bahwa pengadilan memutuskan bahwa "tidak ada kewajiban untuk menyediakan air keran".

Belardi mengatakan kepada BBC bahwa kasus tersebut pertama kali ditolak oleh pengadilan tingkat satu di Roma, kemudian oleh pengadilan banding dan sekarang oleh Mahkamah Kasasi, dengan para hakim memutuskan untuk mendukung hotel tersebut. Pengacara tersebut mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya berpendapat bahwa "kebijakan perusahaan, seperti di banyak tempat mewah, adalah hanya menyajikan air kemasan yang tersegel di meja".

"Wanita itu mengklaim telah menderita kerugian, termasuk kerugian finansial dan moral. Ini ditolak karena kurangnya bukti."

Beda Italia, Beda Inggris dan Indonesia

Hakim Mahkamah Agung menolak klaimnya, memutuskan bahwa hukum dan peraturan Italia tidak mewajibkan tempat usaha untuk menyediakan air keran kepada tamu dan bahwa keputusan untuk menyajikannya terserah pada masing-masing tempat usaha.

"Kami juga berpendapat bahwa jika seseorang menginginkan air mengalir, mereka dapat dengan mudah mendapatkannya di hotel - hanya saja tidak di restoran," kata Belardi.

Tapi, aturan itu tak berlaku di negara berbeda. Tempat usaha berlisensi di seluruh Inggris dan Wales secara hukum diwajibkan untuk menyajikan air minum gratis berdasarkan permintaan.

Di sisi lain, mayoritas air keran di Indonesia tak layak minum. Hal itu menguntungkan para pengusaha air minum dalam kemasan sehingga bisnis mereka berkembang pesat. 

"Kalau di luar negeri industri air minum dalam tidak semasif yang ada di Indonesia karena memang di luar negeri tap water-nya bisa diminum," ujar Direktur Industri Minuman dan Hasil Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria ditemui di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

Sumbang Pertumbuhan Industri AMDK

Di Indonesia, kata Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo, air mineral banyak diminati masyarakat. Kontribusinya bahkan mencapai 60 persen terhadap pertumbuhan di industri minuman. Urutan kedua adalah teh dalam kemasan.

ASRIM mencatat, penjualan industri minuman ringan pada 2023 secara year on year mencapai 3,1 persen. Kata Triyono, tanpa AMDK, penjualan di industri minuman ringan pada 2023 akan minus 2,6 persen. "Air minum dalam kemasan dan teh selalu kuat karena habit konsumen kita suka minuman air dan teh," ujarnya.

Selain digunakan untuk konsumsi langsung, air mineral juga digunakan untuk bahan baku olahan makanan dan minuman. "Air minum dalam kemasan sendiri bisa dibuat untuk olahan makanan. Jadi, memang kebutuhannya tinggi. Ada komponen air mineral dalam kemasan itu bisa dicampur sesuatu jadi minuman berasa," ucapnya.

Walau belum jamak, air keran layak minum sebenarnya juga bisa ditemukan di Indonesia, salah satunya di Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak 2024. Staf Ahli Menteri PUPR V Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja mengatakan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku bakal melayani seluruh persil bangunan di IKN. 

Air Keran Layak Minum di IKN

SPAM tersebut terdiri dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 300 liter per detik. Ia memastikan kebutuhan air baku tersebut telah memenuhi kualitas air minum (potable water). 

"Jaringannya sudah mulai masuk ke persil-persil, ke Kantor Setneg, ke Rusun ASN. Kemarin waktu kita 17an, air rusunnya dari itu, dari IPA Sepaku," ujar Endra saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

Menurut dia, pemerintah tidak main-main dalam mempersiapkan kualitas air minum di IKN. Endra menyebut kualitasnya sudah diuji kelayakan secara langsung oleh mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

"Kita harus lebih bagus dari air minum dalam kemasan. Jadi ini kita melakukan lompatan bahwa airnya di IKN itu harus langsung bisa diminum. Pak menteri sudah minum," ungkapnya. 

Kualitas air minum IKN pun sudah dibuktikan lewat hasil survei PT Sucofindo beberapa waktu lalu. Laporan Sucofindo mengemukakan bahwa sampel air minum di IKN tidak memiliki bakteri E.Coli. 

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |