BSMI Gelar Konferensi Internasional, Tegaskan Seruan Hentikan Genosida Gaza

13 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kemanusiaan Nasional Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) menggelar The 1st International Conference on Humanity and Global Solidarity (ICONHUM 2025) di Jakarta.

Konferensi bertema “Global Solidarity for Gaza: Justice, Humanity, and Human Rights in the Face of Genocide” ini mempertemukan tokoh kemanusiaan, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tenaga medis, dan jaringan solidaritas dari berbagai negara untuk mendorong aksi bersama menghentikan genosida di Gaza.

Ketua Umum BSMI M. Djazuli Ambari menegaskan bahwa dunia tidak boleh menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Ia menilai penderitaan warga sipil bukan sekadar isu geopolitik, melainkan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional.

Konferensi ini menghasilkan Kebagusan Declaration 2025, sebuah dokumen resmi yang menyerukan langkah cepat dan terukur bagi komunitas internasional untuk menyelamatkan warga Gaza serta menegakkan keadilan.

Deklarasi tersebut diawali dengan kecaman keras terhadap tindakan genosida dan berbagai bentuk kekejaman yang dialami masyarakat Gaza, termasuk penghancuran rumah sakit, sekolah, fasilitas publik, dan serangan terhadap konvoi kemanusiaan.

“BSMI bersama jaringan NGO internasional menegaskan bahwa impunitas terhadap tindakan tersebut harus dihentikan dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Djazuli.

Deklarasi juga menyerukan langkah hukum internasional tegas, termasuk dorongan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mempercepat investigasi kejahatan perang dan genosida. Negara-negara dunia diminta menerapkan universal jurisdiction untuk memastikan keadilan tidak dikorbankan oleh kepentingan politik.

Tim dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Bulan Sabit Merah Palestina dan Rumah Sakit Palestina di Heliopolis, Mesir, untuk menjajaki sejumlah rencana kerja sama.

Tuntut Pembukaan Jalur Bantuan Menuju Gaza

Selain itu, Kebagusan Declaration 2025 menuntut pembukaan penuh seluruh jalur perbatasan menuju Gaza selama masa gencatan senjata agar bantuan medis, logistik, bahan bakar, dan kebutuhan darurat dapat masuk tanpa hambatan.

“Menghalangi bantuan adalah pelanggaran langsung terhadap hukum kemanusiaan internasional. Selain itu, keselamatan tim medis dan relawan kemanusiaan harus dijamin di lapangan,” kata Djazuli.

Deklarasi juga menekankan perlindungan penuh terhadap warga sipil, terutama anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis harus mendapatkan perlindungan netral sesuai hukum internasional.

Lebih jauh, deklarasi menyerukan penguatan solidaritas global untuk Palestina melalui kolaborasi pemerintah, lembaga kemanusiaan, universitas, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan media internasional. Kolaborasi ini diharapkan memperluas dukungan dan dokumentasi pelanggaran yang terjadi di Gaza.

Deklarasi Kebagusan 2025 didukung oleh BSMI bersama sejumlah lembaga kemanusiaan, akademik, dan organisasi masyarakat sipil nasional.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |